Puputan Badung adalah sebuah bentuk perang perlawanan terhadap ekspedisi militer pemerintah kolonial Belanda V di Badung. Puputan Badung berarti pula bentuk reaksi terhadap intervensi penguasa Belanda terhadap kedaulatan masyarakat Badung. Bagi masyarakat Bali di Badung, puputan berarti juga sikap mendalam yang dijiwai oleh nilai-nilai luhur, yaitu ksatria sejati, rela berkorban demi kedaulatan dan keutuhan negeri ( Nindihin Gumi Lan Swadharmaning Negara) membela kebenaran dan keadilan ( Nindihin Kepatutan) serta berperang sampai tetes darah terakhir. Oleh karena itu ”Puputan” yang menjadi tekad bersama raja-raja, para bangsawan dan seluruh rakyat di Badung sama sekali bukanlah refleksi keputusasaan, justru perang Puputan Badung 20 September 1906 merupakan fakta sejarah tak terbantahkan tentang jiwa kepahlawanan dan kemanunggalan raja dan rakyat Badung. Berdasarkan bukti-bukti historis yang ada, jelas bahwa raja-raja dan rakyatnya betul-betul tulus iklas dan berani ( lascarya) melakukan perang ”Puputan” sebagai bentuk keputusan bersama untuk mempertahankan kedaulatannya dari Belanda. Fakta sejarah Puputan Badung pada tanggal 20 September 1906, akan tetap abadi tidak saja dalam catatan sejarah perjalanan negeri ini, namun juga dalam hati sanubari rakyat di seluruh negeri. Perang yang menelan 7000 korban jiwa itu patut menjadi suri teladan tidak hanya bagi rakyat Badung, namun bagi seluruh insan tanah air di masa kini, untuk senantiasa berjuang mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia sampai titik darah penghabisan. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar